Laman

WELCOME TO JosepH BLOG

Selamat datang di JosepH blog.Semoga anda bisa terbantu dengan adanya blog ini.Terimakasih bagi anda yang memberikan komentarnya terhadap blog ini.JosepH blog berharap anda senang dengan blog ini.Jangan lupa memberikan komentar anda,karena apapun komentar yang anda berikan akan bermanfaat bagi JosepH blog kedepannya.Karena dengan adanya komentar dari anda JosepH blog mengerti segala kekurangan dan kelebihan dari blog.
Terimakasih.

search

Selasa, 18 Mei 2010

Lisensi komersial software

PENGERTIAN OPEN SOURCE

Pengertian Open Source Software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.

Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.

Pengembangan open source software melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.

Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser pun kepada pengembang software tersebut.

Free software disini juga bukan program kacangan. Anggapan bahwa barang yang gratis jelek kualitasnya tidak berlaku buat free software. Karena sudah terbukti kehandalannya. Dan karena free software berbasis open source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan yang terus menerus. Jadi tidak ada alasan tidak mau menggunakan free software ini dengan alasan kualitasnya yang tidak baik.

Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan ikut mengembangkan open source software.

LATAR BELAKANG OPEN SOURCE

Bisa dikatakan, Open Source itu “gratis”. Tapi janganlah heran, jika ternyata sebagian besar produk Open Source bisa diperoleh secara “bebas”, Karena kata “Free” yang ada, sebenarnya berasal dari kata “Freedom”. “Merdeka”. Maka dari itu, Open Source mempunyai arti kita bebas mempergunakannya baik untuk kepentingan pribadi ataupun bisnis. Tetapi sayangnya banyak orang yang memberikan pengertian ‘Free’ dengan kata “murahan”. Hal ini yang perlu terus kita perjuangan.

Walaupun bersifat “bebas”, bukan berarti semuanya adalah “gratis”. Terkadang ada harga yang harus dibayar untuk mendapatkannya, yakni biaya layanan. Salah satunya seperti biaya ganti “Copy CD”, ataupun biaya instalasi ataupun biaya pelatihan ataupun biaya kastumisasi ataupun biaya sertifikasi. Biaya ini bukanlah biaya untuk membayar lisensi yang mahal, atau besarnya nilai intelektual dalam “Source” tersebut, tapi biaya tersebut lebih ditekankan pada media penyebarannya.

Misalkan ada orang yang ingin mempunyai suatu Distro Linux, karena dia tidak punya akses internet yang cukup akhirnya dia membeli CD Linux, yang besarnya biaya hanya sesuai dengan ongkos pembuatan CD saja. Contoh lain misalnya, ada seorang developer, semua karyanya adalah gratis dan siap pakai. Pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Hanya cukup memberikan biaya untuk pelatihan saja.

Kata “gratis” juga sering diartikan orang secara negatif, “murahan”. Tetapi pengertian ini salah kaprah. Cukup banyak produk yang dihasilkan berkualitas tinggi dan dipergunakan baik oleh pengguna biasa sampai perusahaan komersial. Beberapa produk seperti WebServer (Apache+PHP+MySQL), CMS (Mambo, WordPress), Office (OpenOffice, K-Office), Operating System (LINUX, BSD), merupakan beberapa produk yang sangat berkualitas.



JENIS-JENIS LISENSI SOFTWARE

Berikut jenis-jenis lisensi software :

Freeware / Full Version
Adalah software / aplikasi yang bersifat gratis. Kita tidak perlu membeli atau memasukkan nomor serial (keygen) dari software tersebut, tapi hak cipta tetap milik pembuat software. Kita tidak boleh merubah hak cipta dan isi dari software tersebut, apalagi menjualnya ke orang lain. Dengan kata lain kita hanya boleh memakai saja. Contoh dari aplikasi freeware adalah Winamp, browser Firefox dan sebagainya.

Shareware / Trial / Demo
Adalah software / aplikasi yang bersifat berbayar.Kita perlu mengeluarkan sejumlah uang untuk menggunakan software ini.Software yang bersifat shareware ini biasanya diberi password atau serial number untuk memproteksi / melindunginya.Jika kita ingin menggunakan software tersebut secara penuh maka kita harus mengetahui password atau serial numbernya.Untuk mengetahui password inilah yang membuat kita perlu mengeluarkan sejumlah uang ke pembuat software tersebut.
Biasanya pembuat software ini memberikan waktu kepada kita untuk 'mencoba-coba' software buatannya dengan dikasih jangka waktu tertentu, biasanya 15 hari sampai 1 bulan. Lewat dari itu maka software yang bersifat shareware ini akan tidak berfungsi dengan sendirinya. Akan aktif lagi jika kita mengetahui password atau serial number dari software tersebut.
Jika kita menginstal / memasang sebuah software dan ternyata meminta password / serial number maka sudah dipastikan lisensinya bersifat shareware.Contoh software shareware adalah sistem operasi Microsoft Windows, Winzip dan sebagainya.

Open Source
Adalah software yang bersifat gratis dan kita boleh memodifikasinya. Hak cipta boleh kita rubah menjadi milik kita, kita boleh merubah / merombak software tersebut, bahkan kita boleh menjualnya ke orang lain. Contoh dari aplikasi open source adalah sistem operasi Linux, CMS Joomla dan sebagainya.

Istilah Lisensi Software

Istilah yang ada disini bukan aku yang menulis, tapi aku temukan berada dalam komputerku dan ga tau siapa yang punya.Jadi karena setelah aku baca dan perhatikan, ternyata tulisan ini sangat menarik dan cocok untuk disebar luaskan dan diketahui oleh siapapun apalagi bagi orang IT, maka artikel ini langsung aja aku masukan dalam blogku.Dan semoga bermanfaat bagi anda yang bingung dengan istilah yang selama ini didengar. Biar ga gaptek (Ga Pake Tekon(nanya)) gitu

  • Free Software (menurut GNU/FSF)

Software yang mempunyai ciri-ciri : gratis (tidak perlu bayar dalam bentuk apapun), bebas didistribusikan (bebas dikopi), dan open source (source codenya tersedia secara penuh dan bebas dimodifikasi)

  • Open Source)

Software yang source code penuhnya tersedia bagi siapapun yang menginginkannya (untuk dimodifikasi)
Contoh : FreeBSD, Mozilla

  • GPL (GNU General Public License)

Lisensi yang dikeluarkan oleh GNU/FSF untuk software open source yang mewajibkan para pengguna source code dari software open source untuk membuat software/hasil modifikasi source code tersebut bersifat open source (source code penuhnya tersedia) juga.
Contoh : Linux (kernel), GNOME, GIMP

  • Freeware

Pengertian yang baku mengenai freeware terus mengalami perubahan, namun secara garis besar yang disebut freeware adalah mencakup pengertian freeware di atas, namun umumnya freeware (untuk platform Windows/BeOS/Mac) bersifat closed-source (tidak boleh dimodifikasi)
Contoh : StarOffice, Winamp (mulai versi 2.50), Netscape Communicator, Internet Explorer

  • Shareware

Pada umumnya shareware mencakup free software yang berjangka waktu tertentu, untuk pemakaian selanjutnya dikenakan pembayaran yang berguna untuk : membuka (unlock) proteksi software, menghilangkan peringatan (nagscreen), mengupgrade (membuka) feature tambahan. Shareware umumnya closed-source.
Contoh : Winzip, mIRC, MusicMatch Jukebox, Real Jukebox

  • Evaluation Copy / Trial / Preview

Software komersial/propietary versi akhir (full version) yang dilepas ke konsumen untuk dievaluasi untuk jangka waktu tertentu (30/60 hari) untuk pemakaian selanjutnya diharuskan membeli. Apabila tidak, maka software akan tidak berfungsi.
Contoh : Macromedia DreamWeaver, Norton Utilities

  • Public Domain

Software yang tidak dilindungi hak cipta.Versi penuh, source code tersedia secara bebas.

  • Adware

Varian dari freeware yang menampilkan iklan pada tampilan software (umumnya berupa banner)
Contoh : GoZilla!, JetAudio (mulai versi 4.7), Eudora Pro (mulai versi 4.2)



  • Nagware

Varian dari shareware yang selalu menampilkan layar peringatan setiap digunakan, layar ini akan hilang jika software diregistrasi (dengan membayar), namun software itu sendiri masih berfungsi secara normal walaupun tidak diregistrasi
Contoh : ACDSee (sampai versi 2.42)

  • Limited Freeware

Varian dari freeware dengan pembatasan-pembatasan tertentu, misalnya : gratis untuk penggunaan non-komersial, tidak boleh disebarluaskan/diperbanyak.
Contoh : WsFTP Limited Edition

  • Stripware

Varian dari freeware yang menawarkan versi gratis dari software komersial dengan fasilitas yang terbatas, biasanya ditandai dengan pemberian nama Personal Edition/Lite Version/Basic.
Contoh : Eudora Lite, InnoculateIT Personal Edition, Real Player Basic, Linux (distribusi Corel)

  • Optionware

Varian dari freeware yang meminta imbalan secara sukarela dalam bentuk selain uang, misalnya : email (mailware), prangko (stampware), surat/kartupos, dll, bahkan ada yang meminta anda untuk menyumbang kan sejumlah uang kepada yang membutuhkan, bahkan ada yang hanya meminta Anda untuk berhenti menggerutu tentang sulitnya hidup (!).

  • Commercial Sofware

Software yang dijual dan dilindungi hak cipta (copyright), dapat bersifat open source atau closed source (propietary)

  • Propietary Software

Software komersial yang bersifat closed source, merupakan kebalikan dari free software.
Contoh : MS Windows, MS Office

  • Alpha Version

Software propietary yang telah selesai pengkodeannya dan dapat digunakan, namun masih harus menjalani pengujian internal (dalam lingkungan pembuatnya)
Contoh : Netscape 6 PR 2, Mozilla

  • Beta Version

Software propietary yang telah selesai pengkodeannya dan dapat digunakan, namun masih harus menjalani pengujian eksternal (di luar lingkungan pembuatnya).Software beta bisa gratis, bisa juga komersial.
Contoh : ICQ , Download Accelerator Plus

Jenis-jenis lisensi software komputer

Menurut Microsoft dalam “The Hallowen Document”, terdapat beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer. Beberapa jenis lisensi tersebut antara lain adalah:

Lisensi Commercial
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan lain sebagainya.Software yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.

Lisensi Trial Software
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif.Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan software tersebut secara bebas.Namun karena bersifat demo, seringkali software dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersialnya.Dan biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu.

Lisensi Non Commercial Use
biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu dibidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu.

Lisensi Shareware
mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta.Berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan memiliki fitur yang lengkap.Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada software perusahaan kecil.

Lisensi Freeware
biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free/gratis. Contoh yang bersifat mendukung antara lain adalah plug in tambahan yang biasanya menempel pada software induk seperti Eye Candy yang menempel pada Adobe Photoshop.

Lisensi Royalty-Free Binaries
serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu software yang berdiri sendiri.

Lisensi Royalty-Free Binaries
membebaskan usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software. Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL.Jenis-jenis software yang memakai lisensi ini misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD.





JENIS LISENSI OPEN SOURCE

Lisensi Program Komputer

Menurut UUHC pengalihan atas Hak Cipta dapat dilakukan agar pihak lain selain pencipta dapat menikmati manfaat dari suatu karya cipta. Jika terjadi pengalihan Hak Cipta, maka Hak Cipta yang semula dimiliki oleh pencipta akan beralih pula kepada pihak lain, sehingga pencipta akan kehilangan kepemilikan atas Hak Cipta tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, pencipta dapat memberikan lisensi kepada pihak lain, sehingga pihak lain dapat menggunakan sebagian hak yang dimilikinya selaku pencipta. Misalnya untuk menikmati karya cipta secara ekonomis. Contohnya menggunakan, menyewakan atau menggandakan ciptaan tersebut. Pemberian lisensi kepada pihak lain tidak menyebabkan kepemilikan atas Hak Cipta beralih sehingga pencipta masih mempunyai hak, misalnya untuk melakukan penuntutan jika terjadi pelanggaran Hak Cipta.

Pada dasarnya lisensi adalah pemberian izin yang latar belakang bergantung dari masing-masing pihak. Ada pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih namun ada juga yang memberikan ketentuan yang mengharuskan penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misalnya dengan membayar sejumlah uang. Persyaratan-persyaratan yang diatur didalam lisensi pada asasnya diatur oleh para pihak atau sesuai dengan kesepakatan para pihak, hanya berdasar pasal 38c ayat 1 UUHC sejauh tidak menentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau mengakibatkan kerugian bagi perekonomian Indonesia. Keadaan yang sama juga berlaku pada lisensi program komputer. Namun untuk program komputer komersil yang dikembangkan oleh vendor atau perusahaan besar, seringkali isi lisensi sudah ditetapkan secara sepihak. Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal, karena pada dasarnya hanyalah sebagai pemberian izin.

Tetapi pada umumnya lisensi termasuk lisensi untuk program komputer, wajib dicatatkan ke kantor Hak Cipta agar lisensi tersebut dapat berlaku bagi pihak ketiga. Kewajiban untuk mendaftarkan lisensi dimaksudkan untuk memberikan hak kebendaan atas lisensi tesebut, sehingga tidak hanya mengikat pihak pencipta dan penerima lisensi program komputer saja, namun juga mengikat pihak ketiga. Jika lisensi tidak didaftarkan, maka hubungan antar pencipta sebagai pemberi lisensi dan penerima lisensi hanya merupakan hak perorangan, sehingga hanya mengikat kedua belah pihak saja. Ada dua kecenderungan utama dalam pemberian lisensi program komputer.

Kecenderungan pertama adalah pemberian Lisensi yang semata-mata untuk penggunaan Binary Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat menggunakan program komputer namun tidak mempunyai hak untuk melihat atau menggunakan Source Code dari program komputer, Source Code tetap merupakan rahasia pemberi lisensi. Contoh program komputer yang menggunakan lisensi ini adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Acrobat.

Kecenderungan kedua adalah pemberian lisensi program dengan menyertakan Source Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat melihat dan menggunakan Source Code tersebut. Terdapat banyak lisensi untuk Source Code ini, misalnya: GPL, Mozilla, BSD. Contoh program yang menggunakan lisensi jenis ini adalah GNU/Linux, Netscape Navigator, MySQL. Seorang pencipta, baik selaku pencipta pertama atau sebagai pengembang program komputer turunan mempunyai kebebasan untuk menentukan lisensi yang akan dipergunakan untuk karya cipta program komputernya. Menurut Microsoft dalam dokumen "The Hallowen Document" ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.

  • Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.

  • Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object Trial Versial 30 days.

  • Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.

  • Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee anti Virus.

  • Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.

  • Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.

Para pencipta program komputer memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri lisensi yang akan digunakan namun harus berhati-hati dalam memilih lisensi, karena jika tidak berhati-hati dapat mengakibatkan pencipta melakukan pelanggaran hukum atau kehilangan pendapatan. Dengan semakin tersebarnya OSS dikalangan para pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source. Dengan munculnya sistem lisensi maka menjadikan Open Source sebagai suatu alternatif perkembangan program komputer yang memiliki kekuatan hukum sendiri. Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:

  • The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.

  • The LGPL-Library GNU GPL.

  • The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang bersifat proprietary.

  • The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.

  • The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL. Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan penyertaan program lain yang dijual.

  • The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.

  • The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.

Beberapa fitur yang sama yang dimiliki lisensi-lisensi tersebut adalah :

  • Pengguna dapat menginstal perangkat lunak tersebut pada sebanyak-banyaknya komputer.

  • Jumlah pengguna perangkat lunak tersebut tidak dibatasi.

  • Pengguna dapat membuat salinan terhadap perangkat lunak tersebut sebanyak yang diinginkan dan memberikannya kepada siapapun (distribusi ulang free atau terbuka).

  • Tidak ada batasan dalam memodifikasi program. e.Tidak ada batasan untuk mendistribusikan atau bahkan menjual perangkat lunak tersebut.

ASPEK HUKUM

Dari sudutpandang hukum, penggunaan software open source terjamin legalitasnya karena lisensi publik menyatakan bahwa software ini bebas digunakan dan digandakan. Pengguna software ini tidak akan dipusingkan oleh masalah lisensi. Software proprietari dapat digunakan selama lisensinya berlaku. Oleh karena itu para pengguna software proprietari harus selalu memperhatikan keberlakuan lisensi program yang digunakannya. Menggunakan software yang tidak berlisensi (bajakan) adalah melanggar hukum dengan ancaman denda atau penjara. Undang-undang no 19 tahun 2002 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) mengatur apa yang dinamakan pelanggaran terhadap pengguna akhir (end user piracy). Pasal 72 ayat (2) UU itu menyebut bahwa barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum barang hasil pelanggaran hak cipta, maka akan dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.







Senin, 17 Mei 2010

Ponsel Pendeteksi Kebocoran Gas


Sabtu, 15 Mei 2010 | 14:33 WIB

Lenovo mengeluarkan ponsel Android Lenophone.

TEMPO Interaktif, California- Seorang profesor kimia dan biokimia dari University of California di San Diego, Michael Sailor membuat sebuah chip yang dapat mendeteksi adanya kebocoran gas melalui telepon selular. "Kini telepon selular selalu ada dimana manusia berada," kata Sailor seperti dikutip Cnet.

Chip yang dibuat dari bahan silikon itu dapat ditanamkan di dalam telepon selular tanpa mengganggu fungsi telepon selular. Selain dapat "mencium" bau gas, melalui layar ponsel juga dapat dipetakan pada titik mana terjadi kebocoran gas atau bahan beracun yang ada di udara.

Kini, tim peneliti yang dipimpin Sailor tengah mengembangkan chip yang dapat membedakan bau gas dan bahan kimia lainnya yang rasanya mirip bau gas, misalnya methyl salicylate. Inti dari penelitian ini, menurut Sailor, untuk membantu mendeteksi kebocoran gas sehingga terhindar dari ledakan.

Rini K | Cnet


Pemerintah Brazil Membuat Chip Untuk Sapi

Senin, 17 Mei 2010 | 13:32 WIB

foto

TEMPO/Andika Pradipta

TEMPO Interaktif, Brazil - Pemerintah Brazil membuat chip untuk setiap sapi yang ada di perternakan di negara Amerika Selatan itu. Di sana, terdapat sebanyak 200 juta sapi dari ribuan peternakan. "Ini adalah pangsa pasar yang besar," kata Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sergio Rezende seperti dikutip situs berita Cnet.

Pemasangan chip ini, jelas Rezende, untuk memantau populasi sapi agar kebutuhan daging di dalam negeri dapat terpenuhi. Selain itu, penanaman chip pada sapi akan mendorong pertumbuhan industri pembuatan chip atau semikonduktor. Saat ini, baru sebagian peternakan yang sudah menempelkan chip kepada sapi-sapinya.

Dalam dunia teknologi, Rezende mengatakan, Brazil adalah pasar terbesar kelima di dunia untuk penjualan Personal Computer (PC). "Selama ini dunia hanya melihat kami sebagai konsumen, bukan menciptakan atau berinvestasi," katanya.

Pemerintah Brazil telah memulai penggunaan chip pada industri peternakan maupun pertanian sejak 2003. Ketika itu, pemerintah menawarkan kepada beberapa perusahaan untuk membuat model chip yang dapat digunakan petani maupun peternak. Setelah beberapa tahun, perusahaan Ceitec Brazil yang terletak di Porto Alegre telah membangun chip yang memadai untuk kebutuhan negara itu.

Nantinya, jelas Rezende, bukan hanya sapi saja yang dijadikan target untuk dipasang chip. Langkah berikutnya, pemerintah Brazil akan membuat chip untuk mobil pribadi.

Rini K | Cnet


Pertama di Dunia, Robot Jadi Penghulu Perkawinan  


Senin, 17 Mei 2010 | 08:49 WIB

AP/Itsuo Inouye

TEMPO Interaktif, Tokyo - Ada-ada saja yang dilakukan sepasang pengantin di Tokyo, Jepang ini. Pasangan Tomohiro Shibata dan Satoko Inoue melangsungkan pernikahan dengan menggunakan robot sebagai penghulunya.

Lalu bagaimana pelaksanaan prosesi pernikahan ini? Layaknya penghulu manusia, robot yang bernama I-Fairy ini duduk di kursi dan memberi perintah kepada pengantin laki-laki, Shibata untuk membuka cadar pengantin wanitanya.

Robot setinggi 1,5 meter itu memberi instruksi dengan gerakan tangan dan mata sambil berkedip agar pasangan pengantin dapat berciuman. Acara unik yang digelar di atas sebuah restoran di ibu kota Jepang ini dihadiri oleh 50 tamu undangan.

Digunakannya robot sebagai pemimpin dalam upacara perkawinan ini tak lain karena Shibata merupakan seorang ahli ilmu robotik. Begitupun dengan pasangannya, Inoue yang juga bekerja dalam industri yang memproduksi robot.

Di sela prosesi pernikahan, Shibata mengatakan ia bertemu dengan calon istrinya itu saat keduanya sama-sama bekerja di perusahaan yang membuat robot I-Fairy. "Saya ingin robot ciptaan kami ini menjadi bagian dari peristiwa penting dalam hidup kami berdua," ujar Inoue.

Kedua mempelai menganggap pernikahan dengan menggunakan robot ini merupakan hal yang wajar, meski memang tidak lazim.

Penggunaan robot dalam acara pernikahan adalah yang kali pertama di dunia. Dengan demikian, pernikahan Shibata dan Inoue masuk dalam catatan sejarah.

BBC l BASUKI RAHMAT


ITB Terlempar dari 100 Besar Asia


Senin, 17 Mei 2010 | 10:34 WIB


Kampus ITB/TEMPO/ Budi Yanto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) terlempar keluar dari jajaran 100 universitas top Asia pada tahun ini. Peringkatnya bahkan kini di bawah Universitas Airlangga, yang justru mencatatkan kenaikan signifikan.

Dalam pemeringkatan terbaru yang dibuat QS, sebuah jaringan pendidikan dan karier global berbasis di London, Inggris, ITB berada di peringkat ke-113. Posisi ini melorot cukup jauh dibanding tahun lalu, yang berada di urutan ke-80.

Prestasi Universitas Airlangga, yang belakangan ini aktif dalam riset virus flu burung dengan fasilitas laboratorium BSL-3, melonjak dari peringkat ke-130 pada tahun lalu menjadi ke-109 pada tahun ini. Airlangga, menurut QS, kini menjadi universitas top ketiga di Indonesia setelah Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Keduanya pada tahun ini ditempatkan di
ranking ke-50 dan ke-85 se-Asia.

Selain Universitas Airlangga, lonjakan peringkat sebenarnya juga dialami Universitas Padjadjaran. Tapi universitas yang berbasis di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini masih jauh dari 100 besar, yakni di peringkat ke-161. Adapun Institut Pertanian Bogor tidak bergerak dari posisinya di peringkat ke-119, sama seperti tahun lalu.

QS, yang pernah bekerja sama dengan Times Higher Education, merilis daftar pemeringkatan universitas top dunia setelah memelototi lebih dari 20 publikasi ilmiah. QS juga mengaku tidak “silau” oleh ukuran sebuah universitas dan dana yang mereka miliki. Yang sangat diperhitungkan oleh QS adalah produk riset.

Ilmu hayat, alam, teknik dan teknologi informasi, sosial, serta seni dan budaya, seluruhnya juga mendapat bobot penilaian yang sama. “Ini memastikan universitas yang kuat dalam bidang ilmu sosial atau seni memiliki peluang yang hampir sama baiknya untuk muncul di peringkat yang sama dengan mereka yang kuat di bidang sains,” demikian seperti tertera dalam situs QS.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menyatakan, persaingan antaruniversitas di tingkat Asia cukup ketat. "Perguruan tinggi di Cina banyak yang baru tumbuh dan terus meningkat peringkatnya," kata dia. Kementerian Pendidikan, kata Fasli, tetap berusaha memancing semua universitas agar terus masuk dalam 500 besar universitas dunia. “Kami sediakan block grant untuk menjadi world class university bagi yang masuk 500 besar," kata dia.

WURAGIL | DIANINGSARI

Peringkat Universitas di Asia 2010


1 (1) University of Hong Kong
2 (4) The Hong Kong University of Science and Technology
3 (10) National University of Singapore
4 (2) The Chinese University of Hong Kong
5 (3) The University of Tokyo
6 (8) Seoul National University
7 (6) Osaka University
8 (5) Kyoto University
9 (13) Tohoku University
10 (12) Nagoya University
...
50 (50) University of Indonesia
85 (63) Universitas Gadjah Mada
109 (130) Airlangga University
113 (80)
Bandung Institute of Technology
119 (119) Bogor Agricultural Institute
161 (201) Padjadjaran University--bersama 11 universitas lain



Jumat, 30 April 2010

Dilarang Bercadar di Belgia


Parlemen Belgia Sepakat Larang Pemakaian Cadar

<span class=

Antara - Jumat, 30 April

Brussels (ANTARA/Reuters) - Majelis rendah parlemen Belgia Kamis menyetujui rancangan undang-undang untuk melarang mengenakan cadar di depan umum, tindakan yang dapat menjadikan Belgia negara Eropa pertama yang akan melakukannya.

RUU itu, disampaikan sebagai langkah keamanan oleh para pendukungnya, didukung dengan suara amat besar, 136 anggota parlemen. Hanya dua yang abstain.

Rancangan itu, yang akan melarang semua pakaian yang menutup atau sebagian wajah, dapat menjadi undang-undang dalam beberapa bulan yang akan datang ketika majelis tinggi, atau Senat, tidak merintanginya.

Bagaimanapun, runtuhnya pemerintah koalisi Belgia pekan lalu dan prospek pemilihan tak lama lagi dapat menyebabkan penangguhannya karena parlemen akan dibubarkan.

Prancis, yang memiliki penduduk Muslim terbesar di Eropa, juga sedang menantikan larangan mengenakan burka di depan umum, dengan pemerintah merencanakan untuk menguji RUU-nya Mei. RUU itu juga dapat menjadi undang-undang dalam beberapa bulan.

Kelompok liberal yang berbicara dalam bahasa Prancis di Belgia, yang mengusulkan undang-undang cadar, berdalih bahwa ketidakmampuan untuk mengenali orang yang menyembunyikan wajah mereka menimbulkan risiko keamanan dan bahwa burka merupakan "penjara berjalan" bagi wanita.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengecam persetujuan itu, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hal itu melanggar hak kebebasan berekspresi dan beragama serta menentukan preseden yang berbahaya.

Mengenakan tutup wajah, dikenal sebagai niqab, dan pakaian luar panjang yang menutup tubuh, atau burka, yang dikenakan secara luas di Afghanistan, dapat menimbulkan denda 15-25 euro (sekitar 20-23 dolar) serta hukuman penjara hingga tujuh hari.

Khawatir

Para politisi di Eropa telah berusaha untuk melarang cadar guna meredakan kekhawtiran masyarakat akan pertumbuhan militansi Islam.

Pemimpin penganjur rancangan undang-undang itu, Daniel Bacquelaine, mengatakan walikota setempat dapat menangguhkan larangan itu pada saat perayaan seperti festival, ketika orang mengenakan konstum tradisional termasuk topeng.

Undang-undang itu dapat juga digunakan secara potensial terhadap demonstran yang menutup wajahnya.

Amnesty International mendesak Senat Belgia untuk mengusahakan peninjauan dewan negaranya terhadap keabsahan tindakan itu.

Isabella Praille, wakil pemimpin eksekutif Muslim Belgia, mengatakan larangan itu berisiko lebih menstigmatisi masyarakat Muslim.

Barquelaine memperkirakan bahwa beberapa ratus wanita di Belgia mengenakan tutup wajah dan mengatakan itu merupakan kecenderungan yang meningkat.

"Kami tentu saja mendukung kebebasan agama dan kebebasan untuk mempraktekkannya," tegasnya dalam debat parlemen, Kamis siang.

"Tapi saya kira bahwa burka bukan tanda agama, itu tanda politik pertama dan terutama. Itu penegasan sejumlah nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai fundamental dan nilai-nilai universal."



Bencana di Teluk Meksiko


Bencana di Teluk Meksiko

Tumpahan minyak di lepas pantai Louisiana bisa lebih parah dari bencana tumpahan Exxon Valdez pada 1989. Ukuran tumpahan minyak ini lima kali lebih besar dari yang pertama kali diperkirakan. Jejak tumpahan sudah mencapai delta sungai Mississippi, dan terlihat di garis pantai Lousiana dalam bentuk tipis, memanjang.

“Ini sebuah keprihatinan besar,” kata David Kennedy dari Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional. “Saya ketakutan. Ini sangat, sangat besar. Dan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasinya, terutama jika ini berlarut, akan memusingkan.”

Tumpahan minyak ini akan menjadi bencana lingkungan terbesar buat Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir. Ratusan jenis ikan, burung, dan kehidupan satwa lainnya di sepanjang Teluk Meksiko terancam. Kawasan tersebut adalah salah satu sumber terkaya dunia untuk udang, tiram, dan kehidupan laut. Saking seriusnya, Presiden Obama sudah mengirim anggota kabinetnya untuk mengatasi krisis ini.

Pemandu pancing di Venice, Cade Thomas, khawatir kehidupan ikan di kawasan tersebut akan hancur. Dia tidak tahu harus menyalahkan siapa, penjaga pantai, pemerintah, atau perusahaan minyak BP PLC.
“Mereka bohong pada kami. Mereka bilang kebocorannya hanya 1000 barrel, padahal aku yakin mereka sudah tahu bahwa jumlahnya lebih dari itu. Dan mereka tidak proaktif,” katanya.

Minyak dalam jumlah sekitar 5000 barel atau 200 ribu gallon (757 ribu liter) tumpah per hari. Dengan skala itu, tumpahan minyak berpotensi menjadi yang terburuk dalam sejarah AS karena Teluk Meksiko memiliki simpanan minyak bumi jauh lebih banyak dari tumpahan kapal tanker minyak Exxon Valdez.

Operator tambang BP, yang lokasi pengeborannya meledak dan tenggelam pekan lalu, sudah meminta bantuan Departemen Pertahanan untuk tambahan alat-alat bawah laut.(AP/Yahoo! News)

Puasa 70 Tahun

Seorang Pria Tidak Makan dan Minum 70 Tahun







Liputan 6 - Jumat, 30 April

Liputan6.com, New Delhi: Seorang pria India yang sudah berusia 82 tahun mengaku tidak makan dan minum selama 70 tahun. kemampuan Prahlad Jani bertahan tanpa makanan dan minuman menarik perhatian Militer India untuk menelitinya.

Kini Prahlad Jani berada di ruang isolasi sebuah Rumah Sakit di Ahmedabad, Gurjarat dan diawasi ketat oleh tim dokter. Jani sudah berada di rumah sakit itu selama 6 hari tanpa makan dan minum, dan dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda Jani mengalami kelaparan dan dehidrasi.

Prahlad Jani mengaku telah meninggalkan rumah sejak umur 7 tahun dan hidup sebagai pengembara Sadhu atau orang suci di Rajasthan. Jani disebut sebagai breatharian yang dapat hidup sendiri secara spiritual.

Jani meyakini hidupnya telah ditopang oleh seorang dewi yang menuangkan ramuan gaib melalui langit-langit mulutnya. Pengakuan Jani ini didukung oleh seorang dokter India yang ahli dalam bidang studi tentang orang-orang yang memiliki kemampuan supranatural.

Pihak militer India tampaknya tertarik untuk mempelajari ilmu Prahland Jani dan berharap bisa diterapkan pada anggota pasukannya atau pada korban bencana sebelum bantuan tiba.

"Jika klaim itu bisa diverifikasi, itu akan menjadi terobosan dalam ilmu kedokteran," kata Dr G. lavazhagan, Direktur Ilmu Fisiologi & Ilmu Terpadu, Institut Pertahanan. "Kita bisa mendidik masyarakat tentang teknik-teknik bertahan hidup dalam kondisi buruk dengan sedikit makanan dan air atau tidak sama sekali" tambahnya

Di India memang sudah menjadi hal yang umum bagi umat Hindu menjalankan puasa tanpa makan dan minum bahkan selama delapan hari penuh. Secara teori, manusia tidak dapat bertahan hidup tanpa makan dan minum selama 50 hari. (MLA)


Rabu, 28 April 2010

Resort Baru Singapura



Resort Baru Singapura Senilai 5,7 Miliar Dolar
Antara
Antara - Rabu, 28 April


[Resort Baru Singapura Senilai 5,7 Miliar Dolar] Resort Baru Singapura Senilai 5,7 Miliar Dolar

Singapura (ANTARA) - Singapura memiliki resort baru senilai 5,7 miliar dolar AS yang dikembangkan oleh Marina Bay Sands, anak perusahaan pengembang besar Amerika Serikat, Las Vegas Sands Corporation.

"Total investasi untuk resort terintegrasi di Singapura ini merupakan yang terbesar, mencapai 5,7 miliar dolar AS," kata President and Chief Operating Officer Las Vegas Sands Corporation, Michael A Leven, usai peresmian Marina Bay Sands di Singapura, Selasa.

Ia mengatakan jumlah tersebut 200 juta dolar lebih besar dibanding target pembiayaan awal sebesar 5,5 miliar dolar AS. Ini terjadi akibat keterlambatan penyelesaian mega proyek tersebut.

Menurutnya, investasi resort terintegrasi antara hotel, teater, museum, pusat perbelanjaan, hingga kasino tersebut merupakan investasi terbesar yang pernah dikeluarkan Las Vegas Sands Corp.

Ia menjelaskan bahwa investasi di Macau mencapai 2,4 miliar dolar AS untuk tiga properti, sementara investasi di Singapura menghabiskan anggaran 5,7 miliar dolar AS hanya untuk satu atap.

Chairman of the Board and Chief Executive Officer Las Vegas Sands Corp, Sheldon G Adelson mengatakan bahwa dalam waktu empat tahun diharapkan investasi 2,4 miliar dolar AS untuk tiga properti di Macau dapat kembali.

Sedangkan ia menargetkan investasi di Singapura sebesar 5,7 miliar dolar AS tersebut dapat kembali dalam waktu lima tahun.

Hal menarik dari resort terpadu ini adalah kehadiran kasino yang hanya mencakup dua persen dari total luas Marina Bay Sands tersebut. Namun demikian Adelson mengatakan dari tempat tersebut diharapkan perputaran uang akan melampui Las Vegas.

"Kalau di Las Vegas `share`-nya bisa 30 persen dari total pendapatan, di Macau 70 persen, maka di Singapura harapannya bisa di tengah keduanya," ujar dia.

Ia berpendapat Asia menjadi pusat perhatian yang diperhitungkan saat ini, termasuk juga dalam bisnis kasino. Pemilihan Singapura dalam pembangunan resort dengan kasino, menurut dia, untuk menarik pengunjung dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, juga Australia.

"Banyak pebisnis yang menjadikan Singapura tempat transit mereka, dan beberapa di antaranya saya rasa tidak akan melewatkan untuk mampir ke Marina Bay Sands. Apalagi jika di negaranya tidak memperbolehkan adanya kasino," kata dia.

Bangunan berbentuk tiga pilar besar setinggi 55 lantai dengan atap berbentuk kapal dari kejauhan tersebut di bangun di lahan seluas 15,5 hektar tepat di seberang Merlion Bay dan gedung teater Espanade Singapura.

Marina Bay Sands yang merupakan resor terpadu untuk pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (Metting, Incentives, Conventions, and Exhibition/MICE). Dibangun mulai 2007 setelah memenangkan penawaran pembangunan kompetitif untuk membangun kawasan Marina Bay yang diadakan pemerintah Singapura pada 2006.

Pada pembukaan awal akan ada 7.000 lebih orang yang bekerja, dan 70 persennya merupakan pegawai lokal. Jumlah pekerja ini akan bertambah setelah seluruh bisnis berjalan.

Antara



Obama Sebut Nama Wirausahawan Indonesia
Antara
Antara - Selasa, 27 April










[Obama Sebut Nama Wirausahawan Indonesia] Obama Sebut Nama Wirausahawan Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama membacakan pidato pembukaan pada "Presidential Summit on Entrepreneurship" di Washington, DC, Selasa, dengan menyebut sejumlah nama wirausahawan asal Indonesia.

Siaran pers Kedubes AS di Jakarta, Selasa, menyebutkan, sejumlah wirausahawan bisnis dan sosial dari negara-negara mayoritas Muslim di seluruh dunia ikut menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi itu, termasuk sembilan perwakilan dari Indonesia.

Kesembilan pengusaha RI tersebut masing-masing Putra Sampoerna, Ananda Siregar, Sandiaga Uno, Shinta Widjaja Kamdani, Benjamin Soemartopo, Sheila Tiwan, Goris Mustaqim, Tri Mumpuni, dan Yuyun Ismawati.

Salah satu dari wakil Indonesia bahkan disebut secara khusus dalam pidato Presiden Obama.

"Dan dengan wirausahawan berjiwa sosial seperti Tri Mumpuni, yang telah membantu masyarakat pedesaan di Indonesia untuk membangkitkan listrik, serta pemasukan, dari tenaga air," kata Obama yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Ia juga memuji peran Indonesia dalam diskusi G20 baru-baru ini.

Pidato Presiden Obama juga menggarisbawahi kemajuan yang dilakukan oleh AS di Palestina, Irak dan Afghanistan, serta menyinggung bahwa Dana Inovasi dan Teknologi Global (Global Technology and Innovation Fund), yang dia umumkan sebelumnya di Kairo, Mesir, akan dapat menggalang dana lebih besar dari 2 milyar dolar AS untuk investasi.

Acara pembukaan tersebut dihadiri pula oleh Perwakilan Dagang AS, Duta Besar Ron Kirk, Menteri Keuangan Gary Locke, dan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton.

VIVA news


Tokoh Adat: Gigolo Itu Bukan Warga Kuta
VIVAnews
By Amril Amarullah - Selasa, 27 April





[Tokoh Adat: Gigolo Itu Bukan Warga Kuta] Tokoh Adat: Gigolo Itu Bukan Warga Kuta

VIVAnews -- Komunitas Masyarakat Adat Kuta Bali Gusti Ketut Sudira, menyatakan penolakan sebutan 'lokal boy' adalah gigolo seperti yang diceritakan dalam film 'Cowboys in Paradise'.

Menurutnya, sebutan itu memang ada di Kuta tetapi bukanlah sebagai gigolo. "Saya mengakui itu memang ada, tapi saya menolak keberadaan lokal boy yang dianggap sebagai gigolo," kata ketua Komunitas Masyarakat Adat Kuta Gusti Ketut Sudira, kepada VIVAnews di Bali, Selasa 27 April 2010.

Bahkan, diakuinya film yang sempat ditontonnya memang menggambarkan kegiatan para gigolo di Kuta Bali. Tapi, tidak ada satupun diperankan oleh asli pemuda Kuta, seperti yang ramai dibicarakan orang.

"Kami memang sempat menyaksikan film itu, bila melihat karakter dan wajah pemerannya, tidak satupun dilakukan para pemuda Kuta," ujar Sudira.

Dia pun tidak menampik, bahwa banyak orang-orang di Kuta yang menjalankan pekerjaan seperti itu. Tetapi, yang menjadi persoalan gambar yang ditampilkan bukan warga asli Kuta.

"Kami tidak munafik, warga Kuta memang ada yang melakukan pekerjaan itu, tapi berbeda orang-orannya dengan yang ada di film, itu bukan warga kami," ia menjelaskan.

Meski tidak berwenang melarang film tersebut beredar, tapi Bendesa Adat Kuta meminta agar dalam film tersebut diberi penjelasan dari mana pemuda-pemuda datangnya. Karena dengan menyebut gigolo pemuda Kuta dianggap merugikan masyarakat Kuta.

"Kalau memang diedarkan, tolong diberi penjelasan bahwa itu bukan 'Lokal Boy Kuta', meski saya mengakui lokasinya memang di Kuta," katanya. (jon)

Laporan: Peni Widarti | Bali

PROFESIONALISME

Bentuk Profesionalisme seorang Polisi.

Pada awal berdirinya sebuah kepolisian yang terorganisir, profesionalisme kepolisian adalah suatu keamanan yang memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.
Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.
Akan tetapi, ketika terjadi perubahan sosial pada masyarakatnya, yang ditandai dengan semakin kompleksnya kejahatan dan mengglobalnya dunia sehingga isu-isu seperti ham, lingkungan hidup serta demokratisasi telah diperhitungkan, standart profesionalisme polisi juga harus berubah. Profesionalisme tradisional polisi sebagaimana diatas dinyakini sekarang tidak lagi mencukupi. Masyarakat menginginkan polisi profesional yang lebih pintar dan dekat dengannya serta mengetahui persis apa yang diinginkan oleh masyarakatnya.
Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi. \

Bentuk Profesionalisme seorang programmer.

Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada…
Peningkatan Profesionalisme
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
A. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
B. Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
C. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Salah satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:

♦ Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program computer,
♦ Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan,
♦ Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program,
♦ Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program,

Rabu, 24 Maret 2010

Etika Tradisional Yang hilang Akibat Teknologi

Contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional

1. Proses jual beli

a. Model Kerja

· Pada teknologi modern masa kini, jual-beli dilakukan di mal-mal seperti carefour ataupun melalui internet dengan menggunakan jasa paypal atau melalui transfer rekening.

b. Nilai Etika Tradisional Yang Hilang

· Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli

· Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar pembeli dan penjual.

c. Penjelasan lebih lanjut

Jaman dahulu orang melakukan proses transaksi jual beli di pasar.disini terdapat seni/tradisi jual beli yaitu saling tawar menawar.karena kemajuan teknologi, orang-orang mulai melakukan proses jual-beli di mal-mal atau bahkan melakukan jual-beli di internet seperti menggunakan paypal atau sejenisnya. hal ini justru menghilangkan etika tradisional tawar menawar.dengan adanya mal-mal seperti carefour atau yang sejenisnya saja kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mal-mal tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. apalagi dengan adanya paypal, kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal, kita jadi tidak bisa bertemu langsung dengan si penjual. yang otomatis kita tidak bisa bertemu dengan pembelinya.

2. Situs jejaring social/social engineering

a. Model kerja

· Pada masa kini, orang-orang lebih mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan situs jejaring social seperti facebook, twitter, friendster, dll

b. Nilai etika tradisional yang hilang

· Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang.

· Sama seperti contoh “Orang berzakat melalui SMS”. Seperti implikasi silaturahmi yang tertunda.

· Hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi

c. Penjelasan lebih lanjut

Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi apabila kita terlalu sering berada di dunia maya, sehingga kita tidak bisa tau apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui internet. Kebanyakan orang tersebut memang mendapatkan informasi yang dia inginkan, tapi apakah semua informasi ada di internet?bagaimana apabila tetangga atau orang di sekitarnya mengalami masalah keuangan?apakah akan di “umbar” di internet?bagaimana kalau orang itu tidak mempunyai akses internet?. Bisa saja karena hal-hal tersebut kita menjadi jarang keluar rumah. Hal ini tentu saja berpengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.

Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut pada diri kita untuk melakukan hal-hal yang berbau pornoaksi dan pornografi. Misalnya saja masa kini sudah ada yang namanya “facebook of sex”. Pada facebook tersebut, tidak sedikit orang yang “mengumbar” aurat mereka. Dan kita sebagai pengguna/pemakau sudah merasakan hal yang lumrah untuk melihat hal-hal tersebut. sudah tidak ada lagi rasa takut/rasa berdosa untuk melihat hal-hal tersebut karena sudah tidak merasa diawasi lagi.